Pengertian Zakat
Zakat adalah jumlah harta
tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan
diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan
sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariah.
Hukum Zakat.
Zakat merupakan salah satu
rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat
Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap
muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti sholat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah.
Zakat
juga merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat
berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia dimana pun dia
berada.
Macam-Macam Zakat:
- Zakat fitrah adalah Zakat yang wajib dikeluarkan muslim
menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan
3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
- Zakat maal (harta) adalah Zakat hasil perniagaan, pertanian,
pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak.
Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.
Yang berhak menerima Zakat
Yang berhak menerima Zakat menurut kaidah Islam terdiri dari 8 macam :
- Fakir : Orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
- Miskin : Orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
- Amil : Orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
- Mu'allaf : Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya.
- Hamba sahaya : Orang yang ingin memerdekakan dirinya
- Gharimin : Orang yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya
- Fisabilillah : Orang yang berjuang di jalan Allah.
- Ibnus Sabil : Orang yang kehabisan biaya di perjalanan.
Hikmah Zakat :
- Bisa mempererat tali persaudaraan antara yang miskin dan yang kaya
- Membuang perilaku buruk dari seseorang
- Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan seseorang
- Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
- Untuk pengembangan potensi ummat
- Memberi dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
- Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar